Senin, 12 Agustus 2019

MARI BERSAMA BELAJAR BAHASA MANDARIN!



我们一起学习中文吧!

MARI BERSAMA BELAJAR BAHASA MANDARIN!

大家好!!!
好,现在我在这里要给你们介绍一下:

Hasil gambar untuk 汉语
Okeeee, sebelum memulai kalian harus tahu dulu beberapa hal berikut yaaa~
先你们必须知道

第一为什么学习中文?
Pertama, mengapa belajar bahasa Mandarin?
第二学习中文重要吗?
Kedua, apakah belajar bahasa Mandarin penting?
第三学习中文有什么将来?
Ketiga, belajar bahasa Mandarin mempunyai masa depan apa?
第四学习中文必须去中国吗?
Keempat, apakah belajar bahasa Mandarin harus pergi ke China?
第五学习中文难吗?
Kelima, apakah belajar bahasa Mandarin sulit?



Rabu, 17 Januari 2018

PROPOSAL USULAN PRAKTIK KERJA

PROPOSAL USULAN PRAKTIK KERJA

PENERJEMAHAN KETERANGAN BENDA-BENDA KOLEKSI MUSEUM BERBAHASA INDONESIA KE DALAM BAHASA MANDARIN DI MUSEUM NEGERI SONOBUDOYO YOGYAKARTA






Oleh :
Assyifa Utami
NIM J0B015001

KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
FAKULTAS ILMU BUDAYA
PROGRAM STUDI D3 BAHASA MANDARIN
PURWOKERTO
2017





BAB I
PENDAHULUAN


1.      Latar Belakang Masalah
Yogyakarta disamping dikenal sebagai sebutan kota perjuangan, pusat kebudayaan dan pusat pendidikan juga dikenal dengan kekayaan pesona alam dan budayanya. Yogyakarta menyajikan berbagai keindahan alam dan bangunan-bangunan bersejarah. Hingga sekarang Yogyakarta masih tetap merupakan daerah tujuan wisata yang terkenal di Indonesia dan Mancanegara.
Salah satu wisatawan mancanegara  yang tertarik berwisata ke Yogyakarta yaitu Tiongkok. Berdasarkan data statistik dari Dinas Pariwisata Provinsi DIY, Tiongkok masuk dalam 10 besar wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Yogyakarta tahun 2012-2016. Kunjungan wisatawan Tiongkok dari tahun 2012-2016 selalu mengalami peningkatan. Data terakhir menunjukkan sebanyak 14.698 wisatawan Tiongkok berkunjung ke Yogyakarta.
Selain tertarik mengunjungi objek wisata Candi Prambanan wisatawan asing juga tertarik mengunjungi museum, salah satunya Museum Sonobudoyo. Dibuktikan dengan adanya Data Pengunjung Museum Sonobudoyo pada tahun 2016 sejumlah 5.539 wisatawan mancanegara berkunjung ke museum ini. Sedangkan pada bulan November 2017 jumlah wisatawan mancanegara sejumlah 447 orang.
Museum ini merupakan museum yang menyimpan koleksi budaya dan sejarah Jawa-Bali, dan merupakan museum terlengkap setelah Museum Nasional di Jakarta. Berdasarkan Data Statistik Dinas Pariwisata Provinsi DIY pada tahun 2016 total jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Museum Sonobudoyo berjumlah 5.539 wisatawan.
Namun benda-benda koleksi tersebut keterangannya hanya menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Tentu saja ini akan memberikan kendala bagi wisatawan berlatar belakang bahasa Mandarin seperti dari Tiongkok, Taiwan, dan Hongkong. Kendala tersebut terjadi karena mereka hanya bisa berbahasa Mandarin, tidak semua wisatawan bisa memahami bahasa Inggris dengan baik. Sehingga akan kesulitan memahami informasi dari koleksi yang ada di museum. Hal ini akan menyebabkan ketidakpuasan pengunjung mancanegara berlatar belakang bahasa Mandarin.
Disamping itu para pegawai disana tidak ada yang  bisa berbahasa mandarin, hal ini menyebabkan belum adanya keterangan benda-benda museum yang berbahasa mandarin.
Permasalahan dari uraian diatas adalah keterangan koleksi benda museum belum berbahasa Mandarin, dan semestinya menggunakan bahasa Mandarin agar wisatawan dapat mengerti dan memahami informasi yang ada. Dengan demikian bisa meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara khususnya wisatawan berbahasa Mandarin.

2.      Tujuan Praktik Kerja
Tujuan dari kegiatan praktik kerja ini adalah :
1)      Bagi mahasiswa :
a.         Untuk menambah pengalaman dan memperluas wawasan dalam dunia kerja khususnya bidang penerjemahan.
b.         Menambah pengetahuan dan gambaran sebagai penerjemah pada suatu institusi.

2)      Bagi program studi D3 bahasa Mandarin:
a.         Meningkatkan kompetensi calon lulusan program D3 Bahasa Mandarin dalam bidang penerjemahan
b.         Meningkatkan kontribusi program D3 bahasa Mandarin dalam bidang penerjemahan

3)      Bagi pihak museum :
a.         Membantu dalam memberikan keterangan informasi kepada pengunjung melalui penerjemahan keterangan benda museum
b.         Membantu aktivitas kerja di instansi terkait
















BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.    Pengertian Penerjemahan
Berikut beberapa pengertian penerjemahan menurut para ahli :
1.    Penerjemahan sebagai proses penggantian suatu teks bahasa sumber dengan teks bahasa sasaran (Catford dalam Nababan 2003:19).
2.    Penerjemahan adalah kegiatan mengalihkan secara tertulis pesan dari teks suatu bahasa ke dalam teks bahasa lain (Hoed dalam Hartono 2011)
3.    Penerjemahan adalah suatu kiat yang merupakan usaha untuk mengganti suatu pesan atau pernyataan yang sama dalam bahasa lain (Newmark dalam Suryawinata 2003:15)
4.    Penerjemahan adalah pemindahan suatu amanat dari bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran dengan pertama-tama mengungkapkan maknanya dan kemudian gaya bahasanya (Kridalaksana dalam Nababan 2008:21)
5.    Penerjemahan adalah proses penggantian teks bahasa sumber dengan teks dalam bahasa sasaran tanpa mengubah isi teks (Moentaha dalam Hartono, 2011)

Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa penerjemahan adalah suatu kegiatan mengganti teks atau pesan bahasa sumber ke dalam teks bahasa lain tanpa mengubah isi teks atau makna dari bahasa sumber dengan memperhatikan gaya bahasanya.
Penerjemahan tidak sebatas mengganti isi atau pesan bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran tetapi dalam menerjemahkannya harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan atau metode yang ada.

B.     Metode Penerjemahan
Menurut Molina dan Albir (dalam Lubis, 2009) metode penerjemahan adalah sebagai cara proses penerjemahan dilakukan dalam kaitannya dengan tujuan penerjemah.
Berikut dibawah ini adalah beberapa metode penerjemahan yang digunakan oleh penerjemah :
1.         Metode Penerjemahan Kata demi Kata
Menurut Nababan (2003:30) Metode penerjemahan kata demi kata adalah metode penerjemahan yang dilakukan dengan menerjemahkan kata demi kata dan membiarkan susunan kalimat seperti dalam Tsu (teks sumber). Susunan kata dalam kalimat terjemahan sama persis dengan susunan kata dalam kalimat aslinya. Penerjemahan ini bisa diterapkan hanya kalau bahasa sumber dan bahasa sasaran mempunyai struktur yang sama.
2.         Metode Penerjemahan Harfiah
Menurut Nababan (2003:32) metode penerjemahan harfiah dilakukan apabila struktur kalimat bahasa sumber berbeda dengan struktur kalimat bahasa sasaran. Penerjemahan harfiah mula-mula dilakukan dengan penerjemahan kata demi kata, kemudian penerjemah menyesuaikan susunan kata dalam kalimat terjemahan yang sesuai dengan susunan kata dalam kalimat bahasa sasaran.
3.         Metode Penerjemahan Komunikatif
Menurut Suryawinata (2003:49) metode komunikatif pada dasarnya bertujuan menghasilkan teks bahasa sasaran yang baik dan mudah dimengerti. Dalam metode penerjemahan ini, penerjemah bisa membetulkan atau memperbaiki logika kalimat-kalimat bahasa sumbernya, bisa juga mengganti kata-kata dan struktur yang kaku dengan yang lebih luwes.


C.     Proses Penerjemahan
Menurut Nababan (2003:24) proses penerjemahan dapat diartikan sebagai serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh seorang penerjemah saat dia mengalikan amanat dari bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran.
Proses penerjemahan terdiri atas tiga tahap, yaitu analisis teks bahasa sumber, pengalihan pesan, restrukturisasi.
1)        Analisis Teks Bahasa Sumber
Analisis teks bahasa sumber diwujudkan dalam kegiatan membaca. selanjutnya kegiatan membaca teks bahasa sumber dimaksudkan untuk memahami isi teks. Analisis kebahasaan yang dilakukan terhadap teks bahasa sumber menyentuh berbagai tataran, seperti tataran kalimat, klausa, frasa, dan kata.
2)        Pengalihan Pesan
Langkah selanjutnya mengalihkan isi, makna, pesan yang terkandung dalam bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran. Penerjemah dituntut menemukan padanan kata bahasa sumber dalam bahasa sasaran.
3)        Restrukturisasi
Dalam tahapan ini penerjemah perlu memperhatikan ragam bahasa untuk menentukan gaya bahasa yang sesuai dengan jenis teks yang diterjemahkan. Juga perlu memperhatikan untuk siapa terjemahannya ditujukan.

D.    Pengertian Pariwisata dan Promosi Wisata
Menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan, pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah.
Sedangkan wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara.
Promosi wisata adalah suatu kegiatan berupa memberikan informasi secara tertulis maupun lisan kepada wisatawan untuk memperkenalkan suatu objek wisata. Promosi meliputi semua kegiatan termasuk dalam penyebaran informasi baik berbentuk iklan, brosur, poster, booklet, leaflet,dll.

E.     Pengertian Museum
Menurut KBBI museum adalah gedung yang digunakan sebagai tempat untuk pameran tetap benda benda yang patut mendapat perhatian umum, seperti peninggalan sejarah, seni, dan ilmu.
Sedangkan menurut International Council of Museum (ICOM) museum adalah suatu lembaga yang memelihara dan memamerkan kumpulan benda-benda koleksi bernilai budaya dan ilmiah untuk tujuan penelitian, pendidikan dan hiburan.
  Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1995 dalam Pedoman Museum Indonesia 2008. Museum memiliki tugas menyimpan, merawat, mengamankan dan memanfaatkan koleksi museum berupa benda cagar budaya. Dengan demikian museum memiliki dua fungsi besar yaitu :
a. Sebagai tempat pelestarian, museum harus melaksanakan kegiatan sebagai berikut :
·         Penyimpanan, yang meliputi pengumpulan benda untuk menjadi koleksi, pencatatan koleksi, sistem penomoran dan penataan koleksi.
·         Perawatan, yang meliputi kegiatan mencegah dan menanggulangi kerusakan koleksi.
·         Pengamanan, yang meliputi kegiatan perlindungan untuk menjaga koleksi dari gangguan atau kerusakan oleh faktor alam dan ulah manusia.
b. Sebagai sumber informasi, museum melaksanakan kegiatan pemanfaatan melalui penelitian dan penyajian.
·         Penelitian dilakukan untuk mengembangkan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi.
·         Penyajian harus tetap memperhatikan aspek pelestarian dan pengamanannya.

Keterangan benda museum adalah uraian untuk menerangkan suatu koleksi benda museum, seperti nama, asal usul, tempat ditemukan, pembuatan, dll. Keterangan benda museum menjadi hal yang paling penting dalam sebuah pameran museum. Karena tanpa keterangan pengunjung tidak dapat mengetahui informasi atau asal usul benda tersebut.
















BAB IV
PENUTUP


Demikian proposal pengajuan praktik kerja ini saya susun sebagai syarat untuk melengkapi prosedur pengajuan Praktik Kerja di Museum Negeri Sonobudoyo Yogyakarta. Dengan ini semoga dapat menjadi bahan pertimbangan, besar harapan saya untuk praktik kerja ini dapat terealisasikan sesuai dengan rencana.
Penulis memohon maaf apabila terdapat kekeliruan dalam penyusunan proposal praktik kerja ini.














DAFTAR PUSTAKA

Djuharie, Setiawan. 2004. Teknik dan Panduan Menerjemahkan. Bandung. Yrama Widya
Nababan, Rudolf. 2008. Teori Menerjemahkan Bahasa Inggris. Yogyakarta. Pustaka Pelajar.
Undang-Undang No. 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan.
Data Statistik Pengunjung Museum Sonobudoyo tahun 2016
Data Statistik Pengunjung Museum Sonobudoyo bulan November 2017
Dinas Pariwisata DIY. Buku Statistik Kepariwisataan DIY 2016. https://visitingjogja.com/10187/buku-panduan-wisata-gunungkidul/. Diakses tanggal 7 November 2017

Kamis, 04 Januari 2018

Persamaan Arsitektur Atap Kelenteng Boen Tek Bio Dengan Masjid Nur Sulaiman

Ni hao!
Ni hao ma?
Wo hen hao. Xiexie
Teman-teman ada yang tau itu bahasa apa? Jepang? Thailand? Korea? China? Yhaaa betul jawaban yang terakhir itu adalah salah satu percakapan bahasa mandarin. 



Oiya sebelumnya kenalan dulu siapa tau berjodoh hihi...

Nama aku Assyifa Utami, panggil aja Syifa. Aku mahasiswa semester 5 program studi D3 Bahasa Mandarin Universitas Jenderal Soedirman. Yaa bisa dibilang aku mahasiswa semester akhir, sedang sibuk-sibuknya mengurus Judul TA, PKL, dan pelenggseran jabatan di organisasi/ukm kampus. Skippp! cukup ya kenalannya.

Kali ini aku bakal kupas tentang salah satu mata kuliahku yaitu pemahaman lintas budaya. Di mata kuliah ini kami belajar tentang komunikasi lintas budaya yaitu antara budaya Tiongkok dengan budaya Indonesia khususnya budaya Jawa. Selain itu belajar mengenal dan memahami karakteristik masyarakat keturunan etnis Tionghoa. Melihat sisi antropologi, sosial ekonomi, dan budaya masyarakat Tionghoa. Memahami bentuk wujud akulturasi budaya Jawa-Tiongkok. Serta sejarah dan perkembangan etnis Tionghoa di berbagai negara.

Topik yang akan aku bahas adalah Persamaan Arsitektur Atap Kelenteng Boen Tek Bio Dengan Masjid Nur Sulaiman di Banyumas. 

Siapa yang tidak kenal dengan bangunan Kelenteng dan Masjid? Ya bangunan ini sudah sangat familiar dengan kehidupan kita sehari-hari. Kelenteng merupakan tempat beribadah umat beragama Konghucu sedangkan masjid adalah tempat beribadah umat beragama Islam. 

1. Masjid Nur Sulaiman
Masjid Agung Nur Sulaiman Terletak di Banyumas
Masjid Nur Sulaiman Banyumas merupakan salah satu diantara masjid tertua yang ada diwilayah Kabupaten Banyumas. Salah satu sumber mengatakan masjid ini dibangun pada tahun 1755 masa pemerintahan Tumenggung Yudanegara III. Masjid Nur Sulaiman berada di sisi sebelah barat Alun-alun Banyumas menghadap ke timur. Posisi masjid berada di sebelah barat alun-alun diartikan sebagai simbol kebaikan. Hal ini sesuai dengan konsep tata letak bangunan pada masa pemerintahan kerajaan di Jawa.

Arsitektur Atap Masjid



  • Atap masjid berbentuk tajug atau limasan tumpang susun tiga dengan puncak berhias mustaka. Tajug adalah atas piramidal atau limas bujur sangkar, dengan dasar persegi empat sama sisi dan memiliki sebuah puncak.
  • Bagian atap paling bawah itu disebut penitih, sedangkan bagian tengahnya disebut pananggap. Diantara atap terdapat celah untuk pertukaran udara dan masuknya cahaya matahari, sehingga udara segar bisa masuk kedalam ruang masjid.
  • Bentuk atap tumpang susun merupakan budaya asli Indonesia yang disebut meru (atap bangunan bersusun makin keatas makin kecil sebagai lambang persemayaman dewa), dan telah digunakan pada bangunan suci sebelum Islam masuk ke Jawa. 

2. Kelenteng Boen Tek Bio Banyumas


Kelenteng Boen Tek Bio terletak di seberang sungai Serayu, tepatnya di belakang Pasar Banyumas, Desa Sudagaran, Kecamatan Banyumas. Kelenteng ini merupakan kelenteng terbesar yang ada di Kabupaten Banyumas. kelenteng ini diperkirakan dibangun pada tahun 1826. 

Arsitektur Atap Kelenteng 

  • Model Atap yang digunakan di kelenteng ini adalah "Wudian-ding" 庑殿顶 atau Limasan. 
  • Bangunan dengan atap wudian, merupakan bangunan yang memiliki kelas tertinggi dalam bangunan klasik Tiongkok, model atap wudian sering digunakan untuk bangunan Kelenteng. 
  • Hiasan atap berupa ukiran patung hewan-hewan, seperti kepiting, 
  • Tipe gunungan yang digunakan yaitu Curling Wave atau tipe awan berombak.
  • Salah satu atap bangunan juga berakulturasi dengan bangunan jawa yaitu atap Joglo Limasan


Persamaan arsitektur kedua bangunan tersebut yaitu :
  1. Atap bangunan limasan (berbentuk limas) dengan bersusun tiga tingkat, semakin ke atas semakin kecil dan tingkat yang paling atas berbentuk limas.
  2. Atap bersusun tiga mempunyai makna atau diartikan bahwa manusia hidup di bumi
  3. Kemudian "semakin ke atas semakin kecil" dalam kepercayaan Tionghoa semakin ke atas akan semakin dekat dengan Tuhan-Nya. 
  4. Sedangkan atap tumpang tiga dalam budaya asli Indonesia yang disebut meru (atap bangunan bersusun makin keatas makin kecil sebagai lambang persemayaman dewa),
  5. Diantara atap terdapat celah untuk pertukaran udara 

Nah itu adalah kesamaan arsitektur bangunan Kelenteng Boen Tek Bio dan Masjid Agung Nur Sulaiman.

Semoga bisa bermanfaat bagi teman-teman....

Xiexie!
Zaijian!

Sampai Jumpa....

Senin, 01 Januari 2018

PKM AI Penggunaan Pakaian Adat oleh PNS di Pemkab Banyumas

Penggunaan Pakaian Adat oleh PNS di Pemkab Banyumas
(Nama Penulis Assyifa Utami, Sarah Nur Irbah, Annisa Qonia Muflikha)

Universitas Jenderal Soedirman

ABSTRAK
Judul penelitian ini adalah Penggunaan Pakaian Adat oleh PNS di Pemkab Banyumas. Untuk melestarikan pakaian tersebut Pemerintah Kabupaten Banyumas mengeluarkan peraturan bupati tentang pemakaian baju adat Banyumas. Berdasarkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 95 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, pejabat dan PNS Banyumas setiap hari Kamis diwajibkan memakai pakaian adat Banyumas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektif tidaknya peraturan tersebut. Metode penelitian menggunakan teknik penelitian deskriptif kualitatif, peneliti dalam mengumpulkan data dengan teknik wawancara dan observasi. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa peraturan tersebut belum dilaksanakan secara efektif. Terbukti 85% pejabat dan anggota PNS Banyumas sudah menjalankan peraturan pemakaian baju adat Banyumas. Ada 9% PNS Banyumas yang tidak nyaman ketika memakai pakaian adat Banyumas, alasannya saat memakai pakaian adat tersebut merasa kepanasan. Selain itu juga tidak ada sanksi bagi yang tidak menggunakannya, membuat peraturan ini kurang dijalankan dengan baik.
Kata kunci: pakaian adat Banyumas, peraturan Bupati Banyumas, sanksi.
ABSTRACK
The tittle of this research is “Penggunaan Pakaian Adat oleh PNS di Pemkab Banyumas”. It is aimed to conserve the Banyumas traditional clothes, Banyumas Goverment release the law there is about wearing Banyumas’ tradisional clothes that should wear by Banyumas placeman dan civil servant every Thursday. Be based on “Peraturan Bupati Banyumas Nomor 95 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, pejabat dan PNS Banyumas setiap hari Kamis diwajibkan memakai pakaian adat Banyumas.” The purpose of research is to know if it is effective or no. The research method using qualitative descriptive research techniques, researchers in collecting data with interview and observation techniques. Based on the research that regulation doesn’t effective yet to apply. Only 85% Banyumas’ placeman and civil servant wearing Banyumas traditional clothes. There are 9% of civil servants who are uncomfortable Banyumas when wearing Banyumas custom clothes, the reason when wearing custom clothing is feeling too hot. Besides it there is nothing sanction for who is doesn’t wear Banyumas traditional clothes, make this rule less run well.
Keywords: Banyumas traditional clothes, Banyumas Goverment law, sanction


PENDAHULUAN
Indonesia sangat kaya akan kebudayaan salah satunya yaitu pakaian adat. Pakaian adat merupakan pakaian layaknya pakaian pada umumnya, tetapi memiliki identitas-identitas sebagai ciri khas suatu daerah tertentu. Ciri khas yang dimiliki dan diakui sebagai milik daerah itu biasanya berupa motif, gambar, bahan, warna, atau model tertentu.
Untuk melestarikan pakaian adat tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyumas membuat suatu kebijakan tentang penggunaan pakaian adat Banyumas. Kebijakan tersebut adalah Peraturan Bupati Banyumas Nomor 95 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Perangkat Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Dalam peraturan dijelaskan bahwa semua pejabat struktural di lingkungan Pemkab Banyumas, mulai bulan Januari tahun 2014 setiap hari Kamis diwajibkan mengenakan baju adat Banyumas. Peraturan tersebut sudah dikirim ke semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Ketentuan menggunakan pakaian adat tersebut merupakan upaya nyata untuk melestarikan, menjaga seni, dan budaya Banyumas. Kebijakan tersebut juga untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya dan adat Banyumas, serta memperkenalkan pakaian adat tersebut sebagai identitas daerah. Karena itu semua pegawai, mulai dari pimpinan daerah dan pejabat eselon II, III, dan IV, serta staf pegawai harus mengenakan pakaian adat Banyumas. Peraturan ini dikecualikan bagi PNS yang bertugas sebagai tenaga medis, dan para medis pada RSUD dan unit pelayanan kesehatan lainnya, PNS pada Dinhubkominfo, Satpol PP, dan Unit Pemadam Kebakaran, serta PNS yang sedang melaksanakan tugas perjalanan dinas luar daerah.
Berdasarkan pengamatan yang telah kami lakukan di lingkungan Pemkab Banyumas pada bulan Maret-April 2016. Ternyata peraturan tersebut belum dilaksanakan secara baik. Artinya, masih ada PNS yang belum melaksanakan peraturan tersebut. Disamping itu, sebagian pegawai yang sudah memakai pakaian adat ada yang sengaja mengubah model dan tidak menggunakan atribut secara lengkap. Alasannya mereka ingin mengikuti trend mode baju zaman sekarang.
Berdasarkan uraian diatas permasalahan yang ada mengapa masih ada PNS yang belum melaksanakan peraturan tersebut.

Tinjauan Pustaka
Pakaian Adat Tradisional Indonesia merupakan salah satu kekayaan budaya yang dimiliki oleh negara Indonesia dan banyak dipuji oleh negara-negara lain. Dengan banyaknya suku-suku dan provinsi yang ada di wilayah negara Indonesia, maka otomatis pula banyak sekali macam-macam baju adat yang dipakai oleh masing-masing suku di seluruh provinsi Indonesia. Karena dari banyaknya suku-suku yang ada di Indonesia memiliki ciri-ciri khusus dalam pembuatan ataupun dalam mengenakan pakaian adat tersebut. Pakaian adat atau yang biasa disebut pakaian tradisional dari masing-masing provinsi ini memiliki model dan ciri khas berbeda. Salah satunya yaitu pakaian adat khas Banyumas.

Berdasarkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 95 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas dijelaskan bahwa pakaian adat Banyumas untuk laki-laki dan perempuan berbeda. Untuk laki-laki ada tiga model, sedangkan untuk perempuan ada dua model. Berikut ini penjelasan tersebut di atas.
a.       Pakaian adat Banyumas untuk PNS pria ada tiga model, yaitu :
1.      Baju beskap model kucing anjlog (pakai cowakan atau tanpa cowakan) kain warna hitam polos, celana warna hitam polos (bukan jean), blangkon supit urang atau iket, dan alas kaki sandal bandol atau sepatu biasa, atau;
2.      Baju dengan kain warna hitam, jumlah kancing tiga buah, dengan bagian dalam kaos warna bebas bergambar bawor, celana warna hitam polos (bukan jeans), blangkon supit urang atau iket, dan alas kaki sandal bandol atau sepatu biasa, atau;
3.      Baju koko lengan panjang dengan kain warna hitam polos, kerah berdiri atau oblong dengan tiga buah saku yaitu satu saku bobok bagian kiri atas dan dua buah saku tempel bawah, celana warna hitam polos (bukan jean), blangkon supit urang atau iket, dan alas kaki sandal bandol atau sepatu biasa.
4.      Atribut pelengkap rantai emas yang berbandul kuku macan.
b.      Pakaian adat Banyumas untuk PNS wanita adalah sebagai berikut:
1.      Model kebaya mekak warna hitam polos, rok kain batik motif manggar, dan alas kaki sepatu pantofel;
2.      Model kebaya warna hitam polos tanpa krah dan tanpa kuthu baru dengan baju bagian dalam model kamisol dari bahan batik Banyumas motif manggar dan celana model biasa warna hitam polos dan alas kaki sepatu pantofel.
3.      Atribut pelengkap saputangan berwarna merah yang digunakan untuk mengikat anak kunci.
Menurut Bappeda Tingkat II Banyumas (1995/1996) dijelaskan bahwa busana kucing anjlog mengandung makna bahwa laki-laki Banyumas harus siap dalam menghadapi keadaan dan situasi apapun, diibaratkan seperti kucing yang apabila jatuh selalu dalam keadaan siap. Dalam busana kucing anjlog terdapat atribut rantai emas yang berbandul kuku macan, kuku macan mengandung makna kejantanan laki-laki Banyumas. Pada zaman dahulu kejantanan laki-laki antara lain dilihat dari kemampuannya membunuh macan. Dalam busana mekak terdapat atribut saputangan warna merah yang dipakai untuk mengikat anak kunci. Warna merah sebagai sarana penolak bala (kejahatan) sedangkan anak kunci yang diikat itu melambangkan perempuan Banyumas yang mempunyai sikap hati-hati dan teliti, sehingga kemana pun ia pergi anak kunci selalu dibawa. Untuk motif batik manggar sendiri memiliki filosofi, manggar adalah bunga pohon kelapa. Semua bagian dari pohon kelapa memiliki manfaat bagi kehidupan manusia. Hal ini yang diharapkan dari masyarakat Banyumas agar bisa bermanfaat bagi semua orang.
Selain melestarikan pakaian adat Banyumas, peraturan tersebut juga dibuat untuk menunjukkan identitas masyarakat Banyumas. Seperti watak, kepribadian masyarakat Banyumas. Yang menggambarkan kepribadian masyarakat Banyumas adalah pemilihan warna hitam pada pakaian adat tersebut. Warna hitam melambangkan bahwa masyarakat Banyumas memiliki watak yang tegas.
Peneliti dalam mengumpulkan data primer menggunakan cara observasi dan wawancara.
a.       Observasi (pengamatan)
Cara ini merupakan metode paling dasar untuk memperoleh informasi tentang dunia sekitar kita (Sulistia, 1991: 88). Dalam hal pengamatan penulis turun langsung ke lapangan secara intensif guna mengamati dan mencatat fenomena-fenomena yang diteliti.
b.      Wawancara
Teknik wawancara merupakan proses interaksi dan komunikasi (Singarimbun, 1981: 145). Untuk lebih mempertajam hasil wawancara perlu dilakukan “in-depth-interview” yaitu teknik wawancara mendalam dengan menggunakan alat bantu pertanyaan sebagai pedoman wawancara guna memperoleh informasi yang sebenar-benarnya dari informan. Teknik ini akan menghasilkan jenis data primer.
Dalam wawancara tersebut kami mengajukan beberapa pertanyaan tentang dikeluarkannya peraturan Bupati Banyumas. Salah satu pertanyaan yang kami ajukan adalah tentang kenyamanan pemakaian pakaian adat ketika menjalankan tugas. Menurut Ibu Enas Kabid Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyumas mengatakan tidak merasa terganggu saat memakai pakaian adat tersebut saat bekerja. Beliau juga setuju dengan Peraturan Bupati Banyumas tersebut, bahkan beliau mendukung Pemkab Banyumas dalam pelestarian pakaian adat Banyumas. Narasumber lain Kepala Desa Dukuhwaluh mempunyai pendapat yang berbeda. Beliau merasa tidak nyaman dengan pakaian adat tersebut. Menurut beliau pakaian tersebut panas apabila dipakai. Pakaian tersebut hanya dipakai ketika menemui tamu. Menurut kami kepala desa Dukuhwaluh tidak mematuhi peraturan yang telah dikeluarkan Bupati Banyumas. Padahal di dalam peraturan tersebut ketentuan untuk memakai pakaian adat hanya berlaku setiap hari Kamis. Tidak adanya sanksi yang tegas dari Pemkab Banyumas menyebabkan banyak pejabat dan PNS yang berani melanggar peraturan tersebut. Inilah yang menyebabkan peraturan tersebut tidak efektif.
TUJUAN
1.      Ingin mengetahui bagaimana pelaksanaan peraturan Bupati Banyumas Nomor 95 Tahun 2014 bahwa kebijakan tersebut sudah dilaksanakan sepenuhnya atau belum oleh pejabat Pemkab dan PNS Banyumas.
2.      Ingin mengetahui pendapat masyarakat terhadap peraturan pemakaian pakaian adat Banyumas.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini dilaksanakan di lingkungan Pemkab Banyumas. Peneliti mengambil beberapa sampel, diantaranya: di Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas mewawancarai 2 orang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banyumas mewawancarai 3 orang, Kantor Kecamatan Purwokerto Timur mewawancarai 3 orang, Kelurahan Dukuwaluh kami mewawancarai 3 orang, SD Negeri 3 Dukuhwaluh mewawancarai 2 orang. Cara pengumpulan data melalui wawancara dengan PNS yang ada di kantor lembaga tersebut. Wawancara ini dilaksanakan pada bulan Maret-April 2016.
Dalam penelitian ini kami mengambil 13 sampel dari jumlah PNS yang ada dimasing-masing lembaga instansi tersebut. Dari setiap lembaga instansi kami mengambil 2-3 orang untuk dijadikan narasumber. Dalam penelitian ini peneliti hanya mengambil 13 sampel dari jumlah PNS yang ada di Pemkab Banyumas karena dalam pelaksanaan penelitian ini mengalami keterbatasan waktu dan biaya.
JENIS PENELITIAN
Dalam penelitian ini kami menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Tujuan metode penelitian ini adalah untuk membuat deskripsi, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat, serta hubungan antar fenomena yang diselidiki.
JENIS DATA YANG DIKUMPULKAN
Data yang dikumpulkan adalah jenis data primer, yaitu data yang diperoleh atau dikumpulkan oleh peneliti secara langsung dari sumber datanya. Data primer disebut juga sebagai data asli atau data baru. Untuk mendapatkan data primer, peneliti harus mengumpulkannya secara langsung.
ANALISIS DATA
            Dalam penelitian ini analisis data dilakukan setelah data dikumpulkan. Data yang sudah dikumpulkan kemudian diolah agar sistematis. Hal ini dimulai dengan menuliskan daftar pertanyaan wawancara, mencatat hasil observasi, mengklasifikasikan data yang diperoleh, menyajikan data, dan menyimpulkan data. Data yang diperoleh selama terjun dilapangan, baik itu data primer maupun sekunder akan dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif.
Data yang terkumpul diolah kedalam bentuk tabel supaya mudah dianalisis. Dalam penelitian ini peneliti mengajukan 6 pertanyaan. Setiap pertanyaan dibuat 1 tabel dan di bawah table terdapat penjelasan dari jawaban pertanyaan.

HASIL DAN PEMBAHASAN
Dalam penelitian ini kami pengumpulan data dengan teknik wawancara dengan mengajukan pertanyaan kepada beberapa narasumber. Sebagai narasumber yaitu pegawai Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Banyumas 3 orang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banyumas 3 orang, Kecamatan Purwokerto Timur 2 orang, Kelurahan Dukuwaluh 3 orang, SD Negeri 3 Dukuhwaluh 2 orang. Berdasarkan data yang kami kumpulkan dapat dilihat pada tabel berikut:

No.
Pertanyaan
Jawaban
Tahu
Tidak tahu
1.
Apakah Anda mengetahui tentang peraturan pemakaian baju adat yang dikeluarkan Bupati Banyumas?
13
0
Jumlah
13
0
%
100 %
0 %
Berdasarkan tabel diatas dapat diketahui bahwa semua responden atau 100% sudah mengetahui peraturan pemakaian pakaian adat yang dikeluarkan Bupati Banyumas.
No.
Pertanyaan
Jawaban
Sudah
Belum
2.
Sudahkah Anda menjalankan peraturan tersebut sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan?
11
2
Jumlah
11
2
%
85 %
15 %
Walaupun semua sudah mengetahui adanya peraturan pakaian adat, ternyata hanya 85% yang menjalankan peraturan tersebut, sedangkan 15% responden tidak menjalankan peraturan.
No.
Pertanyaan
Jawaban
Nyaman
Tidak nyaman
3.
Bagaimana yang Anda rasakan ketika memakai pakaian adat tersebut?
10
1
Jumlah
10
1
%
91%
9 %
Berdasarkan responden yang menjalankan peraturan tersebut ternyata 91% responden sudah merasa nyaman, sedangkan 9% merasa tidak nyaman. Ternyata mereka yang merasa nyaman karena mengubah model pakaian, sedangkan mereka yang tidak nyaman merasa kepanasan saat memakai dan tidak leluasa saat bekerja karena mereka memilih jenis bahan yang kualitasnya kurang baik.


No.
Pertanyaan
Jawaban
Tahu
Tidak tahu
4.
Apakah Anda mengetahui makna dalam pakaian adat tersebut?
3
9
Jumlah
3
9
%
27 %
73%
Dari 85% responden yang sudah menggunakan pakaian, tidak semua mengetahui simbol atau makna pakaian tersebut. Terbukti  hanya 27% responden yang mengetahui makna dari pakaian adat tersebut, dan 73% responden tidak mengetahui makna dalam pakaian adat tersebut, mereka hanya sebatas memakainya saja.
No.
Pertanyaan
Jawaban
Ada
Tidak ada
5.
Apakah di lembaga/instansi Anda terdapat sanksi mengenai pemakaian pakaian adat?
0
11
Jumlah
0
11
%
0 %
100 %
Berdasarkan data di lapangan ada 30% responden yang tidak menggunakan pakaian adat sesuai aturan. Hal tersebut berkaitan dengan tidak adanya sanksi jika melanggar atau tidak menaati peraturan. Hal ini juga didukung oleh semua responden menyatakan bahwa instansinya tidak ada sanksi mengenai pemakaian pakaian adat. Karena tidak adanya sanksi inilah yang menyebabkan banyak PNS yang melanggar peraturan tersebut.
No.
Pertanyaan
Jawaban
Setuju
Tidak setuju
6.
Setujukah Anda dengan dikeluarkannya peraturan Bupati Banyumas tersebut?
12
1
Jumlah
12
1
%
92 %
8 %
Berdasarkan tabel diatas dapat diketahui bahwa peraturan tersebut belum dilaksanakan oleh semua responden, tetapi ada 92% responden setuju dengan peraturan tersebut.


KESIMPULAN
1.      Semua responden sudah mengetahui tentang peraturan pemakaian adat Banyumas.
2.      Hanya 85% responden menjalankan peraturan tersebut.
3.      Sebanyak 91% responden merasa nyaman menggunakan pakaian adat tersebut.
4.      Ada 73% responden yang tidak mengetahui makan filosofi pada pakaian adat Banyumas tersebut.
5.      Tidak ada sanksi bagi yang melanggar Peraturan Bupati Banyumas Nomor 95 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
6.      Sebanyak 92% responden setuju dengan dikeluarkannya peraturan tentang pemakaian baju adat Banyumas.

SARAN
1.      Agar peraturan tersebut dilaksanakan secara baik, Pemkab Banyumas harus menerapkan sanksi kepada pejabat yang melanggar peraturan tersebut. Sanksi tersebut bisa berupa surat peringatan.
2.      Pemkab Banyumas harus melakukan sosialisasi tentang makna filosofi pakaian adat Banyumas kepada setiap instansi di daerah Kab. Banyumas.
3.      Untuk keselarasan dalam berpakaian adat, Pemerintah Kabupaten Banyumas harus menentukan jenis bahan yang nyaman untuk pembuatan pakaian adat dan membagikan bahan tersebut kepada setiap instansi yang ada di Kabupaten Banyumas secara gratis.

UCAPAN TERIMA KASIH
Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam kegiatan penelitian. Tanpa bantuan dari semua pihak proposal ini tidak akan tersusun. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada :
1.      Tuhan Yang Maha Esa
2.      Kedua orang tua
3.      Dosen pendamping Bapak Daryanto, S.Pd., M.Si.
4.      Dinas Pemerintah Kabupaten Banyumas
5.      Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Banyumas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banyumas, Kelurahan Dukuwaluh, SD Negeri 3 Dukuhwaluh, Kecamatan Purwokerto Timur.

DAFTAR PUSTAKA

Bappeda Tingkat II Banyumas. Tahun 1995/1996. Anatomi Sosial-Budaya Masyarakat Banyumas di Kabupaten Banyumas.1995/1996. Laporan Hasil Penelitian Kerja sama Bappeda Tingkat II Banyumas dengan Universitas Wijaya Kusuma Purwokerto.
Kuntjara, Esther. 2006. Penelitian Kebudayaan. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Moleong, Lexy J. 1990. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 95 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Surat Edaran Bupati Banyumas Nomor 061/7079 Tentang Penggunaan Pakaian Adat Banyumas.